Unsur Pimpinan
-
Kapolres Kepulauan Sangihe:
AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P.
Kapolres memimpin seluruh kegiatan operasional dan administratif Polres Kepulauan Sangihe. -
Wakapolres:
Kompol Alfrets L. Tatuwo, S.Sos.
Wakapolres mendampingi Kapolres dalam menjalankan tugas dan bertanggung jawab atas kelancaran operasional Polres.
Pejabat Utama (PJU)
-
Kabag Ops:
AKP Munir Kulo
Bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan operasi kepolisian. -
Kabag SDM:
AKP Juknais Katiandagho, S.H.
Mengelola sumber daya manusia Polres Kepulauan Sangihe. -
Kasat Reskrim:
Iptu Royke R. Y. Mantiri
Memimpin Satuan Reserse Kriminal dalam penanganan kasus pidana. -
Kasat Lantas:
Iptu Ismali Diko
Bertanggung jawab atas lalu lintas dan keselamatan berlalu lintas. -
Kasat Narkoba:
Iptu Marsya Rafai
Menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba. -
Kasat Samapta:
AKP Nicodemus Mirontoneng, S.E.
Memimpin Satuan Samapta dalam tugas pengamanan dan patroli. -
Kasat Binmas:
AKP N. Kampungbae
Bertanggung jawab atas pembinaan masyarakat dan kerjasama dengan komunitas. -
Kasat Polair:
AKP Nico Mirontoneng, S.H.
Memimpin Satuan Polisi Perairan dalam pengawasan wilayah perairan. -
Kasi Propam:
AKP Tommy Oroh
Mengawasi disiplin dan etika personel Polri. -
Kasi TIK:
AKP El Situmorang
Bertanggung jawab atas teknologi informasi dan komunikasi di Polres. -
Kasi Humas:
AKP Tommy Oroh
Menyampaikan informasi kepada publik dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat.
Unit Pelayanan dan Fungsional
-
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT):
Memberikan pelayanan pengaduan dan laporan masyarakat 24 jam. -
Unit Patroli dan Pengamanan:
Melaksanakan patroli rutin dan pengamanan objek vital serta kegiatan masyarakat. -
Unit Intelijen dan Keamanan:
Melaksanakan kegiatan intelijen untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan. -
Unit Lalu Lintas:
Mengatur dan mengawasi lalu lintas untuk memastikan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas. -
Unit Reserse Kriminal:
Menangani penyidikan dan penyelidikan tindak pidana. -
Unit Narkoba:
Menangani peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. -
Unit Binmas:
Melaksanakan pembinaan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. -
Unit Tahti:
Menangani administrasi tahanan dan barang bukti. -
Unit Polair:
Melaksanakan pengamanan di wilayah perairan. -
Unit Humas:
Menyampaikan informasi kepada publik dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat. -
Unit Dokkes:
Memberikan pelayanan kesehatan kepada personel dan masyarakat.

