Polres KSB

Loading

Struktur Organisasi

Unsur Pimpinan

  • Kapolres Kepulauan Sangihe:
    AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P.
    Kapolres memimpin seluruh kegiatan operasional dan administratif Polres Kepulauan Sangihe.

  • Wakapolres:
    Kompol Alfrets L. Tatuwo, S.Sos.
    Wakapolres mendampingi Kapolres dalam menjalankan tugas dan bertanggung jawab atas kelancaran operasional Polres.


Pejabat Utama (PJU)

  • Kabag Ops:
    AKP Munir Kulo
    Bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan operasi kepolisian.

  • Kabag SDM:
    AKP Juknais Katiandagho, S.H.
    Mengelola sumber daya manusia Polres Kepulauan Sangihe.

  • Kasat Reskrim:
    Iptu Royke R. Y. Mantiri
    Memimpin Satuan Reserse Kriminal dalam penanganan kasus pidana.

  • Kasat Lantas:
    Iptu Ismali Diko
    Bertanggung jawab atas lalu lintas dan keselamatan berlalu lintas.

  • Kasat Narkoba:
    Iptu Marsya Rafai
    Menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

  • Kasat Samapta:
    AKP Nicodemus Mirontoneng, S.E.
    Memimpin Satuan Samapta dalam tugas pengamanan dan patroli.

  • Kasat Binmas:
    AKP N. Kampungbae
    Bertanggung jawab atas pembinaan masyarakat dan kerjasama dengan komunitas.

  • Kasat Polair:
    AKP Nico Mirontoneng, S.H.
    Memimpin Satuan Polisi Perairan dalam pengawasan wilayah perairan.

  • Kasi Propam:
    AKP Tommy Oroh
    Mengawasi disiplin dan etika personel Polri.

  • Kasi TIK:
    AKP El Situmorang
    Bertanggung jawab atas teknologi informasi dan komunikasi di Polres.

  • Kasi Humas:
    AKP Tommy Oroh
    Menyampaikan informasi kepada publik dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat.


Unit Pelayanan dan Fungsional

  • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT):
    Memberikan pelayanan pengaduan dan laporan masyarakat 24 jam.

  • Unit Patroli dan Pengamanan:
    Melaksanakan patroli rutin dan pengamanan objek vital serta kegiatan masyarakat.

  • Unit Intelijen dan Keamanan:
    Melaksanakan kegiatan intelijen untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan.

  • Unit Lalu Lintas:
    Mengatur dan mengawasi lalu lintas untuk memastikan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas.

  • Unit Reserse Kriminal:
    Menangani penyidikan dan penyelidikan tindak pidana.

  • Unit Narkoba:
    Menangani peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang.

  • Unit Binmas:
    Melaksanakan pembinaan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

  • Unit Tahti:
    Menangani administrasi tahanan dan barang bukti.

  • Unit Polair:
    Melaksanakan pengamanan di wilayah perairan.

  • Unit Humas:
    Menyampaikan informasi kepada publik dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat.

  • Unit Dokkes:
    Memberikan pelayanan kesehatan kepada personel dan masyarakat.